KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, akhirnya melantik Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) dan Buton, Senin (4/9/2023).
Kedua Pj Bupati tersebut adalah, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolut, yang sebelumnya dijabat oleh Parinringi.
Serta, Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra, La Ode Mustari sebagai Pj Bupati Buton, yang sebelumnya dijabat oleh Basiran.
Pelantikan Pj Bupati Kolut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3 – 3216 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kolut Provinsi Sultra.
Sementara pelantikan Pj Bupati Buton berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3 – 3217 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Buton Provinsi Sultra.
Diketahui, akhir masa jabatan pejabat di dua kabupaten sebelumnya tersebut telah berakhir sejak 24 Agustus 2023 lalu dan tertunda pelantikannya karena alasan orang nomor Wahid di Sultra saat itu tengah berada di luar daerah.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi berpesan agar pejabat Bupati Buton dan Kolut bisa betul-betul menjalankan dan memegang teguh amanah untuk melakukan tugas-tugas negara dan pemerintahan.
Ia berpesan kepada kedua Pj Bupati tersebut agar melakukan kolaborasi, kerjasama dengan Forkopinda daerah. Sehingga dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah dan negara, serta menjalankan amanah rakyat bisa dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saudara bukan pengurus Partai dan saudara bukan politisi, saudara adalah abdi Negara atau ASN yang ditempatkan untuk menjalankan tugas-tugas di tengah-tengah kekosongan Bupati,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan amanah ini dilaksanakan dengan baik setulus-tulusnya jiwa dan hati, kita pegang teguh aturan dan ketentuan. Jangan dianggap hari ini sudah dilantik kemudian bekerja sendiri-sendiri,” tambahnya.
Ia meminta kedua Pj Bupati tersebut untuk mensukseskan program pusat, program gubernur dan program bupati untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Ini sangat penting untuk menjadi pedoman dan pegangan Pj Bupati Buton maupun Kolaka Utara,” pungkasnya. (**)
Comment