Siap Emban Tugas Sebagai Pj Bupati Buton, Mustari Sebut Bakal Dilantik 1 September

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Mustari mengaku siap ditempatkan dimana saja.

Diketahui, La Ode Mustari bakal ditugaskan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton, yang sebelumnya dijabat oleh Basiran dan masa jabatannya telah berakhir sejak 24 Agustus 2023 lalu.

“Kita ini ASN siap dimanapun juga. Sesuai SK Mendagri kan kita dipercaya untuk menjadi Pj Buton, kita harus melakukan tugas dengan baik yah,” kata Mustari, Senin (28/8/2023) malam.

Ia menyampaikan bahwa, sesuai amanat undang-undang nantinya ia akan memfasilitasi bagaimana agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Buton berjalan dengan baik. Juga akan menjalankan urusan pemerintahan sebagai PJ dengan baik.

“Kan ada jangka waktu Pj, tiap tiga bulan juga ada evaluasi kerja,” katanya.

Nantinya setelah resmi dilantik sebagai Pj Bupati Buton, Mustari mengaku akan melalukan konsolidasi Perda, rapat dengan Forkopimda, OPD bahkan dengan Kepala Desa.

Ia menyampaikan, sebagai Sekwan Provinsi Sultra nantinnya agar administrasi tetap lancar, pada tahun 2024 mendatang dirinya akan menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan.

“Kan kasian staf saya, harus pulang balik Buton Kendari hanya untuk tanda tangan jadi nanti ada pelaksana akan mengerjakan tugas-tugas,” jelasnnya.

“Untuk lancarnya administrasi di sekretaris DPRD saya kira pintar-pintarnya kita saja,” tambahnya.

Untuk pelantikan sendiri, Mustari membeberkan bahwa akan berlangsung pada 1 September 2023 mendatang, bertempat di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

“InsyaAllah hari Jum’at sore (1 September 2023). Ini baru saja saya habis menghadap Pak Gubernur,” pungkasnya. (Irna/Dir)

Comment