EDISIINDONESIA.id – Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 8 persen.
Selain itu, pemerintah juga merancang menaikkan anggaran pensiunan ASN sebesar 12 persen.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan APBN 2024, yang dipaparkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen,” kata Jokowi.
Presiden dua periode ini menuturkan kenaikkan gaji ASN ini semata-mata untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” katanya.
Jokowi berharap dengan adanya peningkatan gaji, ASN bisa bekerja maksimal dalam program pembangunan nasional
“Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tutupnya. (edisi/rmol)
Comment