MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri akan membuat Perda perlindungan hutan mata air. Hal itu menyusul adanya ancaman debit air yang menurun akibat perambahan hutan.
Sanksi tegas bagi pelaku perambah hutan pun dijanjikan dalam Perda tersebut, Rabu (16/8/23).
Menurut Dr Bahri, kondisi lingkungan di Mubar saat ini khususnya di area Kesmen mata air debitnya sudah terancam menurun akibat masyarakat yang merambah hutan, semua mata air yang ada di Mubar kata Dia khusus Tiworo raya berasal dari kali lakanaha termasuk irigasi marobea.
Dia tak menampik pasca masuknya PT WSA penurunan status hutan lindung sudah mulai terjadi.
“Saya ingin mengetahui sebenarnya didalam menurunkan status sudah disebutkan kesmen mata air, saya berencana membuat perda terkait hutang lindung, jangan di potong pohonnya, kita tetapkan perda karena yang terjadi hari ini terjadi perambahan di mata air semua pohon ringasnya yang melindungi mata air dipotong pada orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Terkait klaim PT WSA didalamnya ada kawasan mata air Dr Bahri mengatakan akan membuat Perda hutan lindung yang tujuannya pohon yang ada di sekitar mata air tidak dipotong.
“Akan ditetapkan perdanya dan akan disanksi tegas, karena yang terjadi hari ini ada perambahan di mata air,” ungkapnya lagi.
Bahri pun mengimbau agar warga masyarakat tidak merambah hutan secara sembarangan.
“Maka saya menghimbau pada masyarakat agar tidak merambah hutan secara sembarangan karena alasan penurunan status yang masuk mata air karena mata air adalah sumber kehidupan kita”.
Bahri mengatakan, dampak dari penebangan pohon bisa sangat fatal bagi banyak orang, termasuk petani yang membutuhkan air untuk irigasi persawahan.
Hal itu akan semakin buruk, sebab saat ini ancaman El Nino juga sudah diperingatkan oleh banyak pihak.
“Gara-gara anda menebang pohon akan menyebabkan mata air debitnya turun sehingga menyebabkan nanti debit airnya menurun dan tidak megalir di saluran irigasi persawahan, apalagi saat ini di tengah ada isu elnino pemerintah menetapkan dampak elnino ini berdampak kekeringan melanda,” ujarnya berang.
Menurutnya, Mendagri juga sudah meminta kepada kepala Daerah agar melakukan intervensi, olehnya tak bisa tidak Dirinya harus bersikap.
“Saya takutkan kedepanya kalau hutan ini rusak, bukan penyebab elnino ini hutan kekeringan tetapi karena ulah masyarakat yang tidak bertanggung jawab yang merambah hutan.
“Olehnya itu saya berharap pada seluruh masyarakat mubar agar hutan mata air kita agar diamankan jangan potong kayunya perhatikan untuk kelanjutan bagaimana kedepannya mata air kita harus dilindungi maka segera tahun ini saya akan menyusun naskahnya akademiknya untuk menyusun perda perlindungan mata air kita”.
Lanjut orang nomor satu di mubar ini,Saya menghimbau camat dan para kepala desa serta masyarakat agar mengawasi khususnya mata air kita diwilayah masing-masing untuk menjaga hutan dimata air kita, Saya segera mengurus perdanya agar bisa menindak orang-orang yang merusak hutan dimata air kita,Kita susun perdanya dalam isi perdanya nanti ada sangksi tegas pada perambah hutan yang akan menyebabkan kerusakan lingkungan
Untuk saat ini kita adakan sosialisasi dan himbauan,kalau sudah ada perdanya nanti akan kita tangkap dan kita akan proses sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan saya akan identifikasi terlebih dahulu,seperti PT WSA meminta satu izin yang harus di tandatangani oleh kepala daerah itu terkait pembagian lahan yang diturunkan ada hutan lindung dan lainya minta butuh SK dari kepala daerah sampai hari saya tidak mau tanda tangan.
“Olehnya itu untuk saat ini saya akan lakukan identifikasi terdahulu dan mengamankan dulu kawasan mata air agar tidak terjadi perambahan”, pungkasnya. (Safar/Dir)
Comment