JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Pasca ditemukannya indikasi mafia bola oleh PSSI dan Polri, dorongan untuk melakukan penelusuran transaksi uang dan juga OTT oleh Satgas Mafia Bola didorong untuk dilakukan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan para penyidik Polri sebaiknya memang mencari taktik yang jitu buat mengungkap praktik pengaturan skor itu dengan cara melakukan pelacakan transaksi dan juga OTT.
“Diperlukan OTT, tapi kalau OTT belum terjadi pertandingan tidak bisa dikenakan suap. Ini yang sulit,” kata Sugeng saat dihubungi pada Minggu (2/7/2023).
Selain itu, lanjut Sugeng, para penyidik Satgas juga perlu menggandeng pihak lain buat menelusuri aliran dana dari sindikat pengaturan skor.
“Perlu penelusuran aliran dana melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada pihak-pihak yg diduga mengatur,” ujar Sugeng.
Dia mengatakan, saat ini Polri sudah 4 kali membentuk Satgas Antimafia Bola.
Pertama pada 18 Desember 2018, lalu disambung dengan periode kedua pada 2020. Masa tugas satgas itu kembali dilanjutkan pada 2021, dan periode keempat atau terkini diaktifkan pada 15 Maret 2023.
Sugeng menilai sepak terjang satgas dari 3 periode sebelumnya harus lebih ditingkatkan dan ditajamkan supaya benar-benar membongkar praktik pengaturan skor dalam liga nasional. “Hasilnya, tersangka hanya sampai delik penipuan,” ujar Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali mengaktifkan Satgas Antimafia Bola supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berkualitas.
“Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas,” Ujar Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Listyo mengatakan indikasi mafia bola masih ada, sehingga perlu mengaktifkan Satgas Antimafia bola. (**)
Comment