KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari buka suara terkait wisuda kelulusan bagi murid Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dinilai berlebihan di Kota Kendari.
Kepala Dikmudora Kendari, Saemina menyampaikan pihaknya telah memberikan imbauan jauh sebelum pelaksanaan wisuda agar pihak sekolah tidak menggelar ramah tamah secara berlebihan hingga memberatkan orang tua siswa.
Kata dia, imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh pihaknya pada 5 Mei 2023 lalu.
“Kami setelah selesai Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD) sudah mengirim surat himbauan kepada satuan pendidikan,” ungkapnya.
Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Kendari ini menyampaikan salah satu poin yang ditekankan dalam imbauan tersebut adalah pelarangan kepada satuan pendidikan untuk tidak menggelar ramah tamah yang dinilai mewah seperti wisuda pelajar yang bahkan digelar di hotel.
Namun, meski imbauan tersebut telah dilayangkan, masih saja ada satuan pendidikan jenjang TK hingga SMP yang tetap melakukan prosesi wisuda pelajarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik sempat menyoroti persoalan tersebut. Ia tidak setuju dengan wisuda kelulusan itu karena dinilai pemborosan dan sangat membebani para orangtua murid.
Ia mengatakan banyak orangtua murid di Kendari mengeluh dan mengadu ke dirinya karena dimintai uang mulai Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta oleh pihak sekolah demi terselenggaranya acara tersebut.
Bahkan menurutnya, hal itu tentu saja sudah masuk kategori pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Ada hal yang tidak biasa ingin dibiasakan, ini hura-hura dan saya sudah dapat beberapa informasi terkait itu dari orangtua siswa. Ternyata ini konspirasi yang dimainkan oleh sekolah dengan komite, ini yang kita tidak inginkan,” ungkapnya. (**)
Comment