Soal Wisuda Murid TK, SD dan SMP, DPRD Kendari Bakal Layangkan Surah Rekomendasi Larangan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rajab Jinik bakal layangkan surat rekomendasi ke Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Rekomendasi tersebut terkait larangan melakukan wisuda kelulusan bagi murid Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari.

Rajab mengaku tidak setuju dengan wisuda kelulusan tersebut karena dinilai pemborosan dan sangat membebani para orangtua murid.

Ia mengatakan bahwa, banyak orangtua murid di Kendari mengeluh dan mengadu ke dirinya karena dimintai uang mulai Rp300 ribu hingga Rp1 juta oleh pihak sekolah demi terselenggaranya acara tersebut.

Menurutnya, hal tersebut tentu saja sudah masuk kategori pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah.

“Ada hal yang tidak biasa ingin dibiasakan, ini hura-hura dan saya sudah dapat beberapa informasi terkait itu dari orangtua siswa. Ternyata ini konspirasi yang dimainkan oleh sekolah dengan komite, ini yang kita tidak inginkan,” ungkapnya.

“Kalaupun membuat acara, ya acara sendiri, tidak usah lagi itu dibebankan kepada orangtua siswa. Orangtua siswa mereka SMS ke saya mereka dimintai Rp1 juta, Rp500 ribu, Rp300 ribu, masalahnya kelas Claro, disitu ngapain TK pakai wisuda? apa yang mau dibanggakan di situ?,” Tambahnya.

Menurutnya, sebaiknya anak-anak lebih baik diberi nasehat lagi setelah lulus sekolah, ketimbang dirayakan dengan pesta. Kata dia, pesta wisuda kelulusan tidak boleh menjadi budaya bagi murid TK, SD, SMP, dengan harapan dibangun karakternya agar semakin baik.

“Pesta-pesta itu bukan untuk menjadi pedoman buat karakter anak-anak SD TK dan SMP. Tidak ada masalah kalau itu acara di rumahnya, tapi jangan sampai ini dikemas menjadi acara formal dan melibatkan sekolah,” ujarnya.

“Kami di DPR lagi merapatkan ini, nanti rekomendasi dari Komisi III kita dorong ke unsur pimpinan atas nama ketua dan wakil ketua DPRD, kami rekomendasikan ke walikota untuk menyurat ke dinas pendidikan supaya keluar rekomendasi secara besar bahwa tidak ada lagi acara wisuda. Karena ini memang juga sudah bagian dari keputusan pemerintah pusat tidak ada lagi wisuda dan acara seremonial yang besar di hotel,” tutupnya. (**)

Comment