Tikam Polisi Saat Mabuk, Pelaku Ditangkap Di Konawe

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Pelaku penikaman dua anggota Polisi yang berdinas di Polda Sultra, pada Minggu (11/6) lalu, ditangkap saat melarikan diri di Kabupaten Konawe, Sulewesi Tenggara.

“Pelaku atas nama Acep Adriansyah (21) ini, kami tangkap pada Selasa (13/6/23) pukul 05.20 wita di Kabupaten Konawe,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna saat konfrensi pers.

Adapun kronologisnya, lanjut I Gede, pada Minggu (11/6) disalah satu hotel dibilangan Jalan Edi Sabara, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Terjadi kesalapahaman antara pelaku dan korban. Awalnya, rekan perempuan korban diganggu dengan rekan dari pelaku. Namun ketika Bripda AF dan YM melihat itu datang untuk melerai. Namun pelaku tidak terima.

“Tidak lama kemudian Acep ini pergi mengambil badik dari rekannya berinisial HY. Pelaku langsung menikam Bripda AF dibagian tangannya,” terangnya.

“Kemudian, Bripda YM datang untuk melarai, akan tetapi dirinya juga ditikam hingga mengenai perutnya,” tambahnya.

Usai kejadian, pelaku langsung kabur dan kedua korban dibawa di RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polda Sultra dan akibat dari perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Comment