Tak Mau Bertanggung Jawab, Oknum Polisi Polres Buton Diduga Menganiaya Kekasihnya Hingga Keguguran

BUTUR, EDISIINDONESIA.id- Miris, seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tegah mengugurkan kandungan kekasihnya karena tak mau bertanggung jawab.

Polisi itu bernama Briptu Maslan. Dirinya Diduga memukul alat vital kekasihnya, Mawar (nama samaran) sebanyak tiga kali hingga keguguran.

Namun, setelah melakukan pemukulan. Bukan berniat untuk bertanggung jawab. Briptu Maslan malah membuang janin yang masih berusia 3 bulan itu kedalam toilet tempat tinggalnya.

Akibat penganiayaan itu, Mawar merasa sakit di area kewanitaannya dan keram di perut. Sangat disayangkan Briptu Maslan bukannya peduli malah meminta korban agar tak melapor kejadian itu kepada siapapun.

Kronologis Kejadian Penganiayaan

Pada Minggu (19/3) Mawar mendatangi kost tempat tinggal Briptu Maslan dengan tujuan memperlihatkan bukti kehamilannya dan meminta pertanggung jawaban. Akan tetapi Maslan malah meminta untuk mengugurkan kandungan itu.

Tak berselang berapa lama, polisi yang bertugas sebagai penyidik pembantu di Satreskrim Polres Butur ini justru kembali meminta kepada Mawar untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

“Dia kembali mengajak berhubungan badan, tapi saya menolak,” katanya dikutip dari Matalokal, Jumat (9/6/23).

Karena ajakan itu di tolak. Briptu Maslan malah melakukan penganiayaan dengan melayangkan pukulan sebanyak tiga kali ke area alat vital Mawar hingga mengalami pendarahan.

Akibat pemukulan itu. Mawar merasakan sakit di area kewanitaannya hingga terasa keram di perut, sehingga dirinya harus masuk kedalam kamar mandi kediaman Maslan.

“Saya pendarahan sehingga Janin itu keluar. Akan tetapi Maslan membuangnya kedalam closet,” ungkapnya.

Mawar dan Keluarganya Meminta Pertanggung Jawaban

Mawar tak tinggal diam, dirinya meminta Briptu Maslan bertanggungjawab dan menikahi dirinya.

Dihadapan orangtua Mawar, dan keluarganya serta kepala desa, Briptu Maslan berjanji akan menikahinya. Namun, Maslan meminta waktu untuk memberitahu hal itu kepada orangtuanya.

“Dia bersedia menikah setelah Idul Fitri, tapi 29 April tiba-tiba Briptu Maslan buat pengakuan tidak mau bertanggung jawab, dan menyuruh saya melapor ke polisi,” jelasnya.

Kendati demikian, Mawar pun memberanikan diri melaporkan kasus itu ke Polres Butur, pada 2 Mei 2023. Hal itu setelah dirinya diminta berkali-kali oleh Briptu Maslan.

“Sebenarnya saya tidak mau melapor, tapi karena dia mohon-mohon supaya saya yang melapor, katanya tidak akan tersentuh. Bahkan dia suruh melapor saat jadwal piketnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman tidak merespon pesan WhatsApp wartawan saat dihubungi.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Mochammad Sholeh membenarkan informasi tersebut. Briptu Maslan kini sudah dimutasi ke bagian seksi umum (Sium).

“Sudah ditangani, anggota tersebut sudah dicopot oleh kapolresnya sejak 7 Juni. Selanjutnya akan diperiksa kode etiknya,” kata Mochammad Sholeh.

Permintaan Kuasa Hukum Korban

Saat di konfirmasi media edisiindonesia. id, Kuasa Hukum korban, Mawan meminta kepada Kapolres Buton Utara untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Briptu Maslan.

“Saudara MN harus segera di sidang kode etik,” katan Mawan melalui telfon whatshaap, pada Jumat (9/6).

Kalau semisal kasus ini tidak dapat diselesaikan di Polres Butur, lanjut Mawan, maka dirinya dalam waktu dekat ini akan mendampingi kliennya untuk melapor ke Polda Sultra.

“Kami akan melaporkan kasus penganiayaan ini di propam polda,” tuturnya.

Selain itu, Mawan juga akan melaporkan perlakuan terduga pelaku ke Mabes Polri.

Sebab, perlu di ketahui kasus mengenai kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian publik. Apa tak lagi diduga pelaku merupakan oknum Polisi.

“Jika memang Saudara MN tidak segera di sidang kode etik. Maka saya selaku kuasa hukum korban akan melapor kepada bapak Kapolri,” tegasnya.

Padahal sebelumnya, terduga pelaku ini sudah dua kali diberikan kesempatan kepada keluarga kliennya untuk bertanggung jawab dan di selesaikan secara kekeluargaan, namun. Terduga pelaku enggan memenuhi permintaan itu.

“Karena ini oknum polisi, MN sudah dua kali mi diberikan kesempatan untuk bertanggung jawab, tetapi lagi-lagi tidak punya iktikad baik,” tukasnya.(**)

Comment