EDISIINDONESIA.id – Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, setelah Johnny G Plate menjadi tersangka.
Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.
Penunjukkan Plt itu karena Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
“Plt nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Plate. Jokowi yakin Kejagung RI telah bertindak secara profesional.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dan menahan Johnny G. Plate dua hari lalu, Rabu, 17 Mei 2023.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Plate sempat menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.
Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. (edisi/jpnn)
Comment