Pengrusakan Pos Lalulintas di Makassar, Kapolda dan Pangdam Turun Tangan

MAKASSAR, EDISIINDONESIA.id – Insiden pengrusakan pos Lalu Lintas dan Masjid di Kota Makassar oleh oknum tidak bertanggung jawab memaksa dua pimpinan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso serta Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Totok Imam Santoso untuk turun tangan.

Keduanya terlihat hadir membicarakan terkait insiden tersebut di Polrestabes Makassar.

Pengamat Hukum UIN Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin mengatakan, apa yang dilakukan kedua pimpinan tersebut sudah tepat.

“Jika terjadi hal demikan maka ada konflik yang tidak bisa diselesaikan antara lembaga ini. Pangdam dan Kapolda yang baru harus menyelesaikan konflik yang terjadi. Jika tidak, rasa takut masyarakat dan ketidakpercayaan kepada penegak hukum akan muncul,” ujar Rahman, Senin (17/4/2023).

Dikatakan Rahman, arogansi dua lembaga tersebut harus dikurangi, Kepolisian dan TNI dapat dibekali sikap profesional seperti untuk mencapainya harus ada benih the seed of leadership.

“Melahirkan pimpinan yang tidak hanya ditakuti, tetapi juga lebih bisa mendengar, melatih, dan memberi dorongan kepada bawahannya,” lanjutnya.

Selain itu, dituturkan Rahman, Polisi dan TNI harus dibekali ilmu pengetahuan cukup, kreativitas harus dilatih dan dikembangkan untuk semua jajarannya.

“Harus memiliki kemampuan memecahkan masalah, personel berasal dari multietnis dan budaya, senantiasa dilatih mengendalikan kekuatan, serta senantiasa dilatih dekat dengan masyarakat. sehinggga konflik 2 lembaga ini tidak terulang,” tukasnya.

Sebelumnya, Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel sepakat turun gunung mendamaikan peristiwa penyerangan dan perusakan kantor dan pos Polisi di Makassar, Jumat (14/4/2023) dini hari kemarin.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengatakan kejadian kemarin sudah diselesaikan dengan damai.

Kedua belah pihak, baik TNI maupun Polri sudah saling memahami tentang apa yang terjadi.

Menurutnya, sejak awal kejadian ada insiden kesalahpahaman pada Rabu, 12 April lalu antara personel Polrestabes Makassar dengan salah satu anggota Batalyon Yonif 721. Namun, pihaknya sudah mendudukkan perkara tersebut.

“Saya selaku Kapolda Sulawesi Selatan bersama Pangdam ini sudah sepakat untuk tidak melanjutkan kalau misalnya ada yang terjadi kita perlu adanya colling down,” ujarnya, Jumat (14/4/2023) malam. (EdisiIndonesia)

Comment