Total 27 Miliar, BKAD Kota Kendari Tuntas Bayarkan THR 5.932 ASN dan PPPK

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membayangkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan bahwa total keseluruhan ASN dan PPPK lingkup Pemkot Kendari yang menerima THR sebanyak 5.932 orang.

Ia menyampaikan, bahwa total THR yang disalurkan yaitu sebanyak Rp27 Miliar lebih dan telah disalurkan pada, Rabu (12/4/2023) kemarin.

“Untuk gaji 13, akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekitar bulan Juni mendatang,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Namun kata dia, meski belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur terkait hal tersebut sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR. (**)

Comment