Jaga Kebersihan Trotoar, Satpol PP Kendari Edukasi dan Data Seluruh Pedagang UMKM

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menggelar kegiatan edukasi sekaligus pendataan para pedagang UMKM yang beraktivitas di sepanjang kawasan pedestrian, Rabu malam (30/9/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mencakup jalur dari depan Kantor Kejaksaan Negeri Kendari hingga wilayah Kelurahan Korumba.

Langkah ini telah mendapat persetujuan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Kendari, dengan tujuan mewujudkan kawasan pedestrian yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh pejalan kaki.

Dasril Yamin menjelaskan, saat ini masih banyak ditemukan permukaan trotoar yang kotor akibat sisa aktivitas jualan. Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan setiap pedagang wajib membersihkan area lapak masing-masing setelah selesai berdagang.

“Kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Setiap pedagang harus sadar: setelah berjualan, tempatnya harus dibersihkan kembali,” ujar Dasril.

Ia juga menegaskan sanksi tegas bagi yang tidak mematuhi imbauan. Pedagang yang lalai membersihkan area lapaknya akan dilarang berdagang sementara waktu hingga kawasan tersebut kembali bersih dan tertata.

Pendataan yang dilakukan sekaligus bertujuan memetakan keberadaan para pelaku usaha agar pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih terarah. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Dengan kawasan pedestrian yang bersih dan tertata, diharapkan tidak hanya memberi kenyamanan warga, tetapi juga meningkatkan citra Kota Kendari sebagai kota yang bersih, asri, dan layak huni.(**)

Comment