DPRD Panggil Kepala PT Pelni Cabang Namlea Soal Kontener Diduga Berisi B3

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Maluku sangat serius dalam merespon peristiwa kontener yang tajuh di Pelabuhan Laut Namlea.

Dengan langkah cepat DPRD Kabupaten Buru telah memanggil Kepala PT PELNI Cabang Namlea, Surahman untuk menghindari rapat kerja bersama dengan eksekutif.

Panggil tersebut, berkaitan dengan kontener dengan nomor pengiriman 8930326000018 jatuh ke dalam laut, pada Selasa (28/3/2023) dini hari, pukul 05:00 WIT, saat melakukan bongkar muat.

Kontener tersebut dikirim dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju Namlea, dengan menggunakan jasa kapal PT Pelni yakni KM. Dorolonda diduga berisi Bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengakibatkan ratusan ikan mati.

Rapat kerja tersebut direncanakan bakal digelar, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Buru, pada Kamis 30 Maret 2023 besok.

Hal tersebut sesuai undangan nomor: 005/28 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, tertanggal 29 Maret 2023.

Dalam surat yang bersifat penting tersebut, dalam rangka membicarakan beberapa hal terkait dengan terjadinya insiden jatuhnya container ke laut pada saat bongkar muat KM Dorolonda Pelabuhan Laut Namlea yang berdampak pada tercemarnya air laut pada wilayah teluk Namlea.

Selain pihak Pelni, DPRD  Kabupaten Buru mengundang Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buru dan Kepala Syahbandar Namlea.

Diberikan sebelumnya, anggota Komisi III DPRDKabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya, menyampaikan rasa prihatin, sebab ada dugaan kuat bahwa isi dari kontainer itu mengandung bahan kimia berbahaya.

“Pertama-tama saya menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa jatuhnya kontainer di laut, tepat di Pelabuhan Namlea. Yang mana diduga isi dari kontainer tersebut mengandung bahan-bahan kimia berbahaya,” ujarnya, di Polres Pulau Buru, Rabu (29/3/2023).

Untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Buru, berinisiatif memanggil pihak-pihak terkait, untuk meminta penjelasan serta keterangan.

“Sudah kami diskusikan di internal DPRD, dalam waktu dekat kami akan layangkan undangan ke pihak-pihak yang kami pandang perlu, untuk kami mendapatkan penjelasan atau keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi kemarin,” kata Rustam.

Kemudian, selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, yang membidangi masalah lingkungan hidup, dirinya melihat persoalan dengan serius. Perlu mendapat penanganan dan perhatian serius, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Buru, DPRD Buru dan aparat penegak hukum.

“Dari aspek pencemaran lingkungan, saya berharap dinas teknis baik itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perikanan Kabupaten Buru, harus melakukan trobosan-trobosan atau langkah-langkah agar dapat mengantisipasi hal-hal yang bisa berdampak terhadap pencemaran di laut Teluk Kaiely atau Teluk Namlea,” pintah Rustam.

Ia menegaskan, agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Buru, harus lebih serius untuk mengusut tuntas masalah tersebut.

“Dari aspek pengungkapan kepemilikan barang yang berada di dalam kontainer itu, saya mendorong pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Buru, untuk segera melakukan proses penyelidikan, terkait dengan kepemilikan barang tersebut dan penggunaannya untuk apa,” pungkasnya. (**)

Comment