KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan suap perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dody, Kasi Penerangan Hukum (Kasi penkum) Kejati Sultra.
“Benar, Sulkarnain sedang di periksa penyidik,” kata Dody melalui pesan whatsapp-nya, Senin (27/3/23).
Kemudian, ia menjelaskan bahwa Sulkarnain kadir tiba di Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 pagi tadi.
“Pemeriksaan terhadap Sul, merupakan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan suap izin PT. MUI,” ucap Dody
Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi izin PT.MUI atau Alfamidi.
Nama Sulkarnain Kadir ikut terseret usai dirinya diketahui sempat mengikuti sebuah pertemuan dengan pihak PT Midi Utama bersama dua tersangka.
Diduga Sulkarnain dianggap mengetahui dan merestui tindakan yang dilakukan oleh para tersangka yang notabenya merupakan bawahannya saat itu. (Che/Dir)
Comment