Polda Sultra Tangkap Bandar Judi Togel di Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baru-baru ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap pria yang menjadi bandar judi togel berinisial HE (54), di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Kamis (2/3/2023).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bandar judi togel tersebut sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

“Yang bersangkutan merupakan bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat,” kata Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kombes Pol Ferry menjelaskan barang bukti yang diamankan petugas dari tangan bandar diantaranya 4 lembar pemasangan nomor dan shio.

Kemudian, uang tunai sebanyak Rp 1.030.000, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan shio, 4 buah ATM dan 15 lembar rekapan kosong.

“HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,” pungkasnya. (**)

Comment