Pj Walikota Kendari Perintahkan ASN
Segera Laporkan Harta Kekayaan ke ELHKPN

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) atau LHKASN.

Dimana, pelaporan harta kekayaan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs ELHKPN.

Ia menyampaikan, bahwa hingga saat ini dirinya baru menerima sekitar 140 laporan dari 400-an lebih ASN lingkup Pemkot Kendari, yang telah melaporkan LHKASN.

Sehingga ia menegaskan dan meminta seluruh ASN segera menunaikan kewajiban tersebut sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan.

“Saya cek baru kurang lebih 140-an dari 400 sekian yang harus menyampaikan. Saya minta ini menjadi perhatian bersama, ini adalah bagian dari kepatutan kita melaporkan harta kekayaan kita sebagai penyelenggara negara termasuk bagi ASN,” katanya, Rabu (4/1/2023).

Lanjut, ia meminta kepada Inspektorat Kota Kendari untuk melakukan reviu siapa saja pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN.

“Sekaligus menentukan sampai batas tertentu untuk menyampaikannya, termasuk ASN yang juga belum menyampaikan LKHPN,” tutupnya.(**)

Comment