MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru menggelar upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 2 Perwira Menengah (Pamen) dan Bintara sebanyak 45 orang, di Pantai Pasir Putih, Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (31/12/2022).
Selain personil Polri Polres Pulau Buru, dalam upacara ini juga sebanyak 3 anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Satbrimobda Polda Maluku mendapatkan kenaikan pangkat pada periode 1 Januari 2023.
Dalam acara kenaikan pangkat tersebut, yang bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, Kabag Ren Polres Pulau Buru, AKP Hafii Yehalissa bertindak sebagai perwira upacara dan Pama Polres Pulau Buru Ipda Ali bertindak sebagai komandan upacara.
Kenaikan pangkat Pamen itu sendiri, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1740/X1I/2022, tanggal 22 Desember 2022 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari AKP ke KOMPOL terhitung mulai 1 Januari 2023 atas nama Murni Hamsa pada Bag SDM Polres Pulau Buru.
Sedangkan tingkat Pamen berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1742/X11/2022, tanggal 22 Desember 2022 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari IPDA ke IPTU terhitung atas nama Dede Saksi Rifai, mulai 1 Januari 2023 pada Satresnarkoba Polres Pulau Buru.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/495/X11/2022, tanggal 16 Desember 2022 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPKA ke AIPDA terhitung mulai 1 Januari 2023 sebanyak 16 orang.
Kemudian, berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/496/X11/2022, tanggal 16 Desember 2022 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIGPOL ke BRIPKA terhitung mulai 1 Januari 2023 sebanyak 24 orang.
Sedangkan, berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/498/XII/2022, tanggal 16 Desember 2022 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPDA ke BRIPTU terhitung mulai 1 Januari 2023 sebanyak 8 orang.

Dalam sambutannya, Kapolres Pulau Buru menyampaikan pangkat merupakan penanda kedinasan dalam strata susunan personel Polri yang dibutuhkan sebagai dasar kedudukan dan kehormatan, pengajian serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi Polri. Pangkat juga penanda hirarki yang diberikan Negara kepada personel dan PNS Polri sesuai kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki.
“Kenaikan pangkat bukanlah hadiah dari pimpinan Polri, namun sebagai “Buah” hasil dari prestasi kerja dan pengabdian yang diperoleh melalui penilaian sistem manajemen kinerja (SMK) secara berjenjang sampai tingkat Mabes Polri, yang direkomendasikan oleh dewan pertimbangan karier dengan memperhatikan persyaratan materil maupun formil dari masing-masing personel Polri,” ucap dia.
Menurutnya tidak semua usulan kenaikan pangkat personel dapat diproses dan disetujui baik di tingkat Polres maupun Polda, dikarenakan berbagai pertimbangan dan alasan.
“Pada periode 1 Januari 2023, personel Polres Pulau Buru yang naik pangkat berjumlah 47 orang personel, dengan rincian Pama sebanyak 2 orang dan Bintara sebanyak 45 orang serta personel Kompi 3 Yon A Pelopor Satbrimobda Maluku sebanyak 3 orang Bintara,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Polres Pulau Buru ini menjelaskan sedangkan yang tidak disetujui/dibatalkan dari Polda 2 orang Bintara tersangkut masalah kode etik dan pidana.
“Untuk itu, saya selaku Kapolres Pulau Buru beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang baru dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, dengan harapan, dengan naiknya pangkat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada saudara-saudara, dengan hasil yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
“Hal ini merupakan konsekuensi logis atas kenaikan pangkat saudara, disamping meningkatnya tanggung jawab dan status sebagai petunjuk, bahwa saudara memang layak untuk dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi,” pungkasnya. (**)
Comment