MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Direktur PT Sinergi Sahabat Setia (S3), Mansur Lataka diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Oleh karena itu, Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kabupaten Buru yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Namlea, meminta Polda Maluku untuk segera menangkap Mansur Lataka.
Pasalnya, Mansur Lataka diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Anahoni, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, dengan aktivitas pengolahan material logam emas menggunakan metode rendaman
yang diduga kuat mengunakan Bahan Beracun Berbahaya (B3) seperti merkuri dan cianida sehingga dapat merusak lingkungan.
Mansur Lataka diketahui hanya sebagai pendatang, yang mau membodohi masyarakat Kabupaten Buru, dengan cara pengangkatan sedimen material dari kali Anahoni dan tampung di perusahaan miliknya, yakni S3.
“Sedimen material diangkat seharunya dinetralisir untuk menghilangkan bahan kimia berbahaya, bukan diolah kembali mengunakan B3, ini merupakan penipuan yang dibuat oleh Direktur PT. S3 Mansur Lataka,” kata Ketua HMI Cabang Namlea, M Imran Barges, Senin (12/12/2022).
Menurutnya saat ini Mansur Lataka dengan dalam kondisi panik. Sebab, adiknya Lukman Lataka dan Marwan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
“Dugaan saya Mansur ini hanya beropini, karena adiknya yang merupakan pelaku aktivitas di stok file S3 suda ditangkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Maluku pada bulan kemarin. Jadi ada rasa panik oleh Mansur lataka,” ungkapnya.
Irman menjelaskan Mansur Lataka bukan warga asli Buru yang punya hak apa berteriak tutup tambang, serta mengkalim terkait material emas yang ada di lokasi stok fail, dan melarang masyarakat untuk bekerja di areal tersebut.
Sebab, diungkapnya, selaku anak negeri di Kabupaten Buru, semua punya hak untuk melakukan aktivitas di areal tambang emas gunung botak. Sebab, kalau dilihat ada kehidupan yang baik untuk masyarakat di tambang gunung botak dan sekitarnya.
“Dari hasil bertambang di Gunung Botak, basudara kita bisa sekolahkan anak-anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi maupun ada yang jadi Anggota TNI dan Polri,” ungkap Imran.
Untuk itu, Ketua IMM Cabang Buru, Gadri Fatcey menambahkan selama ini pihak Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Pulau Buru sudah bekerja semaksimal mungkin, untuk menertibkan tambang emas ilegal gunung botak.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Pulau Buru, selalu melihat kepentingan masyarakat dan menangkap para cukong dan donatur gelap di Kabupaten Buru” katanya.
Ia menyebutkan, masyarakat Kabupaten Buru punya hak untuk melaksanakan aktivitas di lokasi tambang. “Orang yang datang dari Bagian Barat Indonesia saja bisa kerja, lalu kita selaku anak negeri mau jadi penonton melihat orang menguras harta kita, ini kan suatu hal yang aneh,” ujar Gadri.
Setelah penetapan Lukman Lataka dan Marwan sebagai tersangka, Mansur Lataka membuat opini di media dengan menuding ada keterlibatan anggota di aktivitas pertambangan emas ilegal.
Hal tersebut dibantah oleh Ketua GMNI Cabang Buru, Taufik Fanolong, ia menambahkan terkait perihal keterlibatan anggota Polri di Tambang Emas ilegal Gunung botak.
“Anggota Polri beberapa bulan kemarin ada di lokasi tambang gunung botak, tapi sebagai pengamanan bukan untuk membac’up aktivitas PETI, dan mereka tidak terlibat dalam bentuk apapun,” ujar Taufik.
Menurut Taufik Fanolong, opini yang beredar itu hanya rasa ketakutan dari Direktur PT. S3, karena adiknya telah ditangkap, dan atas dugaan adik dari Mansur Lataka berani bekerja diperusahaan karena ada persetujuan dari Direkturnya.
“Pihak kepolisian harus tangkap Masur Lataka, karena adiknya dan Marwan, berani bekerja atas perintah pemilik perusahan,” pintahnya.
OKP Cipayung Plus juga menyampaikan kepada Direktur PT S3 Mansur Lataka, jangan saudara merasa mengenal pihak-pihak terkait, lalu mau menyusahkan masyarakat di negeri ini.
“Kami yang sedang mengais rejeki di kawasan tambang emas gunung botak, kami akan lawan saudara sampaikan batas kemampuan kami, dan seharunya yang di tangkap Mansur Lataka karena dia merupakan pemain tambang ilegal,” tegas Taufik. (**)
Comment