MUNA, EDISIINDONESIA.id – Bupati Muna, LM. Rusman Emba menyebut tidak pernah sepakat adanya segala bentuk pungutan liar (pungli) dijajaran pemerintahan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut diutarakan mantan Ketua DPRD Provinsi Sultra tersebut menyambut pertanyaan awak media ihwal dugaan pungli pengurusan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Puskesmas Tampo, yang belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media online.
Terkhusus menyikapi dugaan pungli di Puskesmas Tampo, Bupati Muna dua periode itu mengatakan mesti melihat secara jernih dan luas seperti apa kronologinya.
“Menurut Kapus (Kepala Puskesmas) mereka tidak tau. Informasinya itu hanya inisiatif para tenaga honorer untuk pengurusan administratif di BKD, kesepakatan mereka yang sifatnya untuk kebutuhan perjalanannya mereka sendiri yang dipercayakan pada satu orang,” kata Rusman, di kantor DPRD Muna, Senin (26/9/2022).
Kendati begitu, dia menegaskan tidak pernah mentolerir pungli dan sebagainya, sebab bisa merusak sistem didalam pemerintahan.
“Apalagi kan negeri ini penegakan supremasi hukum itu wajib. Jadi, saya tidak pernah sepakat dengan pungli, yang melakukan pungli jelas akan ditindaki sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
“Tetapi khusus di Puskesmas Tampo juga mesti dilihat dengan clear ya, bukan karena adanya kepentingan-kepentingan orang tertentu dibalik isu itu,” pungkas Bupati Muna. (**)
Comment