KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Berkas 28 alat berat yang di tangkap Polda Sulawesi Tenggara Agustus 2022 lalu hingga kini masih mondar mandir di Polda.
Diketahui 28 Alat berat tersebut, merupakan milik PT Deven Mineral Sinergi (DMS) 77, yang juga merupakan kontraktor maining dari PT Anugrah Lestari Kendari.
Lembannya proses penyidikan 28 alat yang di tangani Polda Sulawesi Tenggara tersebut, membuat Dirtipiter Mabes Polri Brigjen Pol Pipit angkat bicara, bahkan kata Pipit, 28 alat berat yang di tangkap Polda Sulawesi Tenggara sudah menjadi atensi Polri,
“Jika ada atensi-atensi dari pihak lainnya suruh menghadap saya, tidak ada kompromi untuk persoalan ini,” kata Pipit melalui persan tertulisnya, Rabu (14/9/2022) kemarin
Pipit bilang, 28 alat berat dan 5 alat berat lainya yang di tangkap itu, Polri akan mengawal hingga kasus ini tuntas,
“Polri akan mengawal kasus ini hinggal selesai,” katanya
Sebelumnya, Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo mengatakan Polda Sultra sedang menangani kasus pelanggaran pidana minerba secara serius bahkan alat milik PT Deven Mineral Sinergi (DMS) 77 yang merupakan kontraktor maining PT Anugrah Lestari Kendari tersebut dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyidikan.
“Secepatnya akan dilakukan penyidikan, saat ini kami sedang melengkapi alat bukti lainnya, setelah semuan selesai maka segera mempercepat proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum,” kata AKBP Priyo.(**)
Comment