EDISIINDONESIA.id – Kasus tewasnya seorang santri Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, yang berinisial AM terus didalami aparat kepolisian.
Terbaru, santri yang menjadi korban penganiayaan tidak hanya satu orang. Hal itu terungkap dari hasil penelusuran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap ada dua korban lagi yang dianiaya oleh pelaku yang sama.
Untuk mengungkap fakta tersebut tidak hanya aparat kepolisian, tetapi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo pun turun tangan melakukan investigasi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono menyebut jumlah santri korban penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, lebih dari satu orang.
AKBP Catur Cahyono mengatakan bukan hanya AM (17) seperti yang disampaikan pengacara Hotman Paris melalui kanal media sosial Instagramnya.
“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka,” katanya, Selasa, 6 September 2022.
Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.
Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) ponpes gontor 1.
Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.
Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.
Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.
“Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya,” katanya.
Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, “HOTMAN 911”, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.
Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.
Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.
“Hallo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan,” ujar Hotman dalam unggahan videonya.
Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.
Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. (edisi/fajar)
Comment