EDISIINDONESIA.id – Video mesum seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beredar di media sosial.
Oknum ASN yang beradegan dalam video viral tersebut diduga kuat adalah Kepala Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI yang berinisial PJ.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini mengatakan aksi tak terpuji PJ dalam video tersebut tengah ditangani Inspektorat Kabupaten OKI.
“Saudara PJ sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten OKI. Jadi, kami masih menunggu hasil itu,” kata Maulidini, Jumat (2/9/2022).
Maulidini mengatakan pihaknya tidak bisa langsung memvonis yang bersangkutan bersalah atau tidak, tetap harus menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Apabila hasil pemeriksaan inspektorat sudah keluar, kami baru bisa memberikan sanksi,” tegasnya.
Mengenai sanksi sendiri bermacam-macam. Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.
“Semua itu, dalam hal ini sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi,” kata Maulidini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan mengatakan, terkait dugaan asusila oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
“Tentunya kami menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat,” kata Iwan.
Iwan menambahkan selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. (edisi/fajar)
Comment