EDISIINDONESIA.id – Aktivis Kemanusiaan Asal Papua, Natalius Pigai tidak berhenti mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan sikap terhadap pembunuhan empat warga yang berasal dari Kabupaten Nduga, Papua, secara sadis
Dalam kasus ini, enam oknum anggota TNI dan tiga warga sipil yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi empat warga asal Kabupaten Nduga, Papua, di Timika, pada 22 Agustus 2022.
Natalius Pigai meminta Presiden Jokowi agar kasus pembunuhan sadis di Timika pada Minggu (22/8/2022) lalu diproses layaknya pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi seharusnya tidak tinggal diam, tapi dapat melihat kasus ini secara serius, layaknya presiden melihat seperti kasus Brigadir J.
Jika tidak, ia menilai presiden mendukung tindakan sadis tersebut yang diduga dilakukan Oknum anggota TNI di Timika.
“Mana suara @Jokowi seperti alm Joshua. Jokowi kalau diam maka menyetujui kejahatan Aparat Militer di Papua,” ujar Natalius dikutip dari unggahan twitternya, @NataliusPigai2, Selasa (30/8/2022).
Bukan hanya Presiden yang disebut Natalius. Tetapi layaknya pada proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga semestinya turun tangan. Sebab, pembunuhan sadis tersebut juga sangat melanggar HAM.
“Komnas HAM turun tangan karena merupakan pelanggaran HAM berat. ‘Pembunuhan yang melibatkan lebih dari 5 orang tidak mungkin tanpa komando’,” lanjutnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam anggotanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Timika, Papua.
“Sudah (ditetapkan tersangka, red),” kata Chandra melalui layanan pesan, Senin (29/8).
Namun, jenderal bintang tiga itu tidak memerinci pasal yang disangkakan kepada enam Prajurit TNI tersebut.
Kabarnya, Puspomad sudah mengirimkan tim penyidik demi membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam menuntaskan kasus mutilasi tersebut.
Pengiriman tim sesuai dengan perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (edisi/fajar)
Comment