Wali Kota Nilai Pemberlakuan Tilang Elektronik di Kendari Lebih Adil

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Febi Purnasari/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari bakal memberlakukan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai 1 September 2022 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menilai pemberlakuan tersebut merupakan bentuk perkembangan digitalisasi.

Dimana dengan adanya tilang elektronik sehingga bisa membuat masyarakat lebih disiplin serta tidak menimbulkan lagi negosiasi yang terjadi dijalanan.

“Itu (penerapan ETLE) akan lebih adil. Tidak ada lagi nego, dan membuat masyarakat kita bisa lebih disiplin. Karena berlalu lintas ini kan resikonya besar, karena kalau kita tidak disiplin dijalanan maka kita tidak hanya membahayakan diri kita tetapi juga membahayakan orang lain. Sehingga dengan elektronifikasi ini saya kira akan jauh lebih sistemik,”kata Sulkarnain Kadir, Kamis (28/07/2022).

Sul menambahkan, dengan adanya pemasangan kamera CCTV yang telah dipasang di 16 titik di Kota Lulo tersebut dapat menggantikan peran dari kepolisian.

Politisi PKS itu mengimbau masyarakat agar kedisiplinan berlalu lintas tidak hanya pada saat ada petugas kepolisian saja.

“Pastikan kita taat rambu-rambu lalu lintas, karena dengan begitu kita bisa menyelamatkan orang lain juga,”pungkas Sul. (**)

Comment