KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) dengan mengusung tema perkembangan jasa keuangan dan waspada investasi terkait penanganan tindak pidana di industri jasa keuangan dan investasi ilegal, Selasa (21/06/2022).
Bijak tersebut berlangsung di gedung Learning Center OJK Sultra yang dimana turut dihadiri Kanit I Subdit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Ahmad Fatoni, serta puluhan insan pers baik dari media cetak, online, dan elektronik.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup, mengungkapkan bincang-bincang tersebut merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sultra serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK guna meningkatkan kinerja IJK.
Tidak hanya itu saja, hal tersebut juga mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen dari penawaran investasi illegal.
“Kita berharap hal ini dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memahami manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi illegal,”tuturnya.
Maulana menyebut, secara umum sesuai data dari OJK, kinerja IJK sampai dengan posisi April 2022 tumbuh positif ditengah kondisi pandemi yang semakin terkendali.
Lanjut Maulana, hal itu tercermin dari aset perbankan yang tumbuh sebesar 9.73 persen(yoy) menjadi sebesar 41,18 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,59 persen (yoy) menjadi sebesar Rp28,52 triliun, kredit yang diberikan sebesar 18,61 persen (yoy) menjadi sebesar Rp33,16 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,74 persen dibawah treshhold 5 persen.
“Kredit Perbankan di Sulawesi Tenggara didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan Rumah tangga Lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 41,24 persen, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,44 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian bertumbuh paling signifikan yaitu 2343,43 persen, disusul pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 34,65 persen,”paparnya.
Sementara itu dari sisi penyaluran kredit kepada UMKM, terjadi pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 22,57 persen dengan rasio NPL di posisi 3,42 persen.
Pangsa kredit UMKM mencapai 33,34 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp33,16 Triliun. Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro 96,33 persen, Kecil 16,97 persen, dan Menengah yang terkoreksi -45,10 persen.
“Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Maret 2022 sebesar 2,07 persen membaik sebesar 0,16 persen dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,23 persen. Untuk premi dan klaim Asuransi Umum pada TW 1 2022 tumbuh masing-masing sebesar 5,22 persen dan 10,26 persen qtq, sedangkan Premi dan klaim Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 46,45 persen dan 40,74 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -8,32 persen yoy,”katanya.
Selanjutnya Maulana menyebutkan piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 23,74 persen yoy. Pada posisi Maret 2022 Premi Perusahaan Asuransi Umum Syariah terkoreksi -8,01 persen yoy dengan total premi sebesar Rp12,78 Juta dan total klaim sebesar Rp27,96 Miliar.
“Untuk Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah pada posisi Maret 2022 tumbuh 514,79% yoy dengan total premi sebesar Rp25,82 Miliar dan total klaim sebesar Rp2,01 Miliar,” pungkasnya.(**)
Comment