Soal Proyek Jaringan Pipa di Buteng, Jaksa Periksa Direksi PDAM Busel

BUTENG, EDISIINDONESIA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pemasangan saluran air bersih, pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan pipa air dari PDAM Oeno Lia Kabupaten Buteng, dianggarkan dari APBD Buteng tahun anggaran 2020 sebesar Rp13 Miliar, namun dalam realisasi penggunaan anggarannya, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara.

Mega proyek yang menggunakan anggaran penyertaan modal ke PDAM Buteng dari APBD Buteng tahun 2020 untuk pemasangan jaringan air bersih PDAM di Kecamatan Talaga Raya dan Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.

Dalam kasus ini tim penyidik Lembaga Adhyaksa yang dipimpin Ledrik Victor Mesak Takaendengan ini, telah memeriksa belasan saksi guna mengungkap unsur untuk memenuhi kelengkapan alat bukti terkait dugaan kerugian negara sekitar Rp.3.128.645.000 dalam proyek dengan bernilai total Rp 13 Miliar tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer Jongker Orno mengatakan tim penyidik Kejari Buton hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, diantaranya Direksi PDAM Buton Selatan (Busel) berinisial TT dan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buteng, inisial MJ, di Kantor Kejari Buton.

“Yang diperiksa hari ini, salah satu Direksi juga, tapi dia (TT) Direksi Perusahaan (PDAM) di Buton Selatan, cuman ada kaitannya dengan proyek pemasangan jaringan pipa di Buton Tentang, makanya kami periksa dia (TT),”kata Azer Orno saat dikonfirmasi, EdisiIndonesia.com, Selasa (26/4/2022) malam.

BACA JUGA: 3 Orang Direktur PDAM Buteng Digarap Jaksa Pekan Depan

Azer Orno menjelaskan saksi berinisial TT ikut diperiksa, bermula dari keterangan saksi lainnya. Untuk itu, tim penyidik melakukan pendalaman keterangan terkait peran TT di PDAM Oeno Lia Buteng.

Orno menambahkan pihaknya berkomitmen untuk membongkar kasus dugaan korupsi mega proyek tersebut. Namun, dirinya tidak mau berspekulasi atau berandai-andai terlebih dahulu terkait siapa akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebab, kata dia pihaknya menunggu hasil akhir dari pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini, karena masih dalam proses pemeriksaan para saksi.

“Siapapun yang terlibat dan kedapatan aliran dana mengalir ke diri mereka tetap diperiksa dan jika terbukti bersalah, maka tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka dalam kasus ini,” tutupnya. (Fauzi)

Comment