KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Terkait kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021, Komisi I DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Selasa (19/4).
Rapar kerja yang digelar di Ruang Rapat Dewan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Konsel, Budi Sumantri serta didampingi sejumlah Anggota Dewan yakni Djoko Suprihatin, Wawan Suhendra, Sutiono dan dihadiri Kepala BKPSDM Konsel, ST Chadidjah bersama jajaran.
Dari rapat kerja itu, jumlah peserta PPPK guru yang dinyatakan lulus seleksi berjumlah 722 orang dari total kuota sebanyak 1.991 kuota. Namun dalam rekruitmen PPPK guru tidak melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi yang dilakukan Dinas Pendidikan Konsel.
“Beberapa kendala sebelumnya menyoal ini yakni anggaran PPPK belum dapat dipastikan dari Kementerian Keuangan. Begitujuga terkait petunjuk teknis (Juknis) PPPK guru tidak sama dengan PPPK non guru dan CPNS dalam pengadministrasian PPPK guru,” terang, ST Chadidjah.
“Namun semua telah teratasi dan tidak ada kendala lagi. Saat ini SK PPPK dan CPNS dalam proses. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) juga per tanggal 1 Mei. Sebab ASN itu digaji dulu baru kerja. Beda swasta, yang kerja dulu baru menerima gaji,” kata Chadidjah melanjutkan.
Sementara itu, CPNS yang telah melaksanakan seleksi tinggal menunggu Surat Keputusan (SK).
“PPPK tidak perlu risau sebabTMT SK akan terbit per tanggal 1 Mei bulan depan,” ujar Chadidjah.
Disamping itu, Chadidjah meminta dukungan DPRD agar bersama-sama mencari solusi terkait dengan pembayaran PPPK yang memang membutuhkan anggaran daerah.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Konsel, Budi Sumantri menyebut rapat kerja ini dapat memastikan nasib para PPPK.
“Kesimpulannya, setelah rapat kerja ini TMT untuk PPPK akan keluar 1 Mei bulan depan,” terang Budi.
Adapun soal anggaran, dalam perjalanannya PPPK ini seyogyanya melalui dana sharing bersama Kementerian. Tetapi dalam perjalanannya, lanjut Budi dikembalikan ke daerah untuk menganggarkan.
“Saya kira ini tidak menjadi masalah lagi bagi tenaga PPPK karena kami sudah menganggarkan melalui APBD kurang lebih Rp 36 Miliar,” terang Budi.
Disamping itu, Anggota DPRD Konsel, Djoko Suprihatin meminta agar pengurusan PPPK guru sebanyak 722 orang tersebut diperlukan sinergitas antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
“Begitujuga dengan penempatan P3K guru yang harus melihat sesuai kebutuhan sekolah yang tersebar di Konawe Selatan,” sambung Wawan Suhendra, Anggota Komisi I. (Rls)
Comment