KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyampaikan beberapa rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2021.
Adapun sejumlah rekomendasi tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi II DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala, di ruang rapat paripurna DPRD Kendari, Selasa (19/04/2022).
Pertama dibidang pendidikan, DPRD Kendari memberikan masukan agar Pemkot Kendari lebih meningkatkan honorarium tenaga honorer pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP sehingga lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Kedua bidang kesehatan, perlu adanya langkah-langkah inovatif dan strategis dari Pemkot Kendari untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, agar dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Seperti perlu adanya penyediaan sarana dan prasarana medis yang lengkap, disertai SDM profesional dalam pengelolaan layanan kesehatan,” katanya, Selasa (19/4/2022).
Kemudian Riski mewakili DPRD Kota Kendari merekomendasikan agar memaksimalkan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Puuwatu.
Menurutnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat masih belum maksimal. Sehingga ia meminta agar memaksimalkan hal tersebut, terutama persoalan anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin.
Ketiga bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, DPRD Kendari memberikan beberapa catatan terhadap rusaknya sejumlah ruas jalan di Kota Kendari.
“Rekomendasi kami juga untuk membuat jalan layang atau jalan tol sebagai kebanggaan warga Kota Kendari, bila perlu tetap bersinergi dengan Pemerintah pusat maupun BUMN untuk melakukan perbaikan jalan,” jelasnya.
Selain itu, perlu dilakukannya penelitian dan analisa secara teknis tentang sistem distribusi air yang masih membutuhkan drainase yang seimbang di beberapa tempat di Kota Kendari
“Termasuk sorotan pada intensitas pemeliharaan drainase yang mengakibatkan genangan air di setiap musim penghujan. Kami juga meminta instansi terkait mengalokasikan anggaran dan pemantauan pemeliharaan infrastruktur jalan, terutama kawasan berstruktur tanah labil,” ujarnya.
Keempat bidang ketentraman, ketertiban masyarakat umum, dan perlindungan, DPRD Kendari merekomendasikan Satpol PP memiliki inovasi dalam mengkondisikan terwujudnya tertib perizinan. Dia juga mengimbau Pemkot Kendari konsisten dalam pemanfaatan ruang sesuai RT/RW, terutama pasar ikan di bahu jalan.
“Terkait ini kami meminta untuk ketegasan pihak Satpol PP,” katanya lagi.
Kelima di bidang sosial, jumlah penduduk miskin bertambah, yaitu 19.460 dari 17.460 pada 2020. Demikian juga persentase penduduk miskin 4,87 persen dari 4,34 persen di tahun tersebut. Di satu sisi, angka pengangguran masih tinggi dan kesenjangan kesejahteraan belum sesuai dengan harapan masyarakat.
“Hal ini kiranya bisa menjadi perhatian Pemkot Kendari,” ucap Riski.
Sementara untuk Dinas Kebakaran, diusulkan pemerintah daerah memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan ideal kegiatan. Pengawasan dan penegakan peraturan daerah terhadap garis sempadan jalan, bangunan, dan sungai agar benar-benar diterapkan.
Pemberian izin persetujuan membangun lebih ketat terhadap kesepakatan persetujuan mendirikan bangunan.
Keenam dibidang lingkungan hidup, koordinasi dan mekanisme pengelolaan sampah harus dibangun antara Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dengan pemerintah kelurahan melalui pihak RT dan RW.
“Peningkatan insentif petugas kebersihan juga haris diperhatikan, dan penambahan armada angkutnya juga harus menjadi perhatian pemerintah”
Ketujuh bidang pendapatan daerah, Pemkot harus tegas dalam pengawasan dan pembinaan guna mencapai target-target pendapatan daerah, pasalnya, realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 88,27 persen, dimana hanya 3 OPD yang mencapai target yang ditetapkan, dari 16 OPD berpotensi menambah pendapatan daerah.
Kedelapan dalam bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan ,dan perlindungan anak, DPRD Kota Kendari meminta agar Pemkot terus mendorong terbentuknya kelurahan ramah anak.
“Terus tingkatkan kegiatan pelatihan berbasis pengentasan kemiskinan dengan mencari alternatif lain yang mewujudkan kemandirian berwirausaha,” pintanya.
Kesembilan, rekomendasi DPRD Kota Kendari selanjutnya terhadap LKPJ Pemkot Kendari yakni pada bidang air bersih, agar Pemkot Kendari melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap perusahaan daerah air minum (PDAM) yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga ia meminta agar, sebaiknya dibuat tempat pelayanan air bersih bagi warga yang bersubsidi di setiap kelurahan. (**)
Comment