Insentif Dokter Belum Dibayar Selama 6 Bulan, Dinkes Muna: Pagu Anggaran Minim

Kadis Kesehatan Muna, La Ode Rimbasua. (Foto: Andik/EI)

MUNA, EDISIINDONESIA.com – Puluhan Dokter PNS dan non PNS di sejumlah Puskesmas di Muna mengeluhkan belum terbayarnya insentif, selama enam bulan sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Muna, La Ode Rimbasua, menerangkan belum terbayarnya insentif puluhan tenaga kesehatan (nakes) dokter, disebabkan pagu anggaran yang minim.

“Bukan kita tidak membayarkan. Ini yang perlu kami luruskan. Estimasi jumlah dokter dengan ketersediaan pagu anggaran yang terbatas, membuat pembayaran hak-hak mereka tertunda. Dikatakan tidak dibayarkan, kecuali memang ada anggaran, tapi keadaannya pagu minim,” ungkap Rimbasua, Kamis (24/3/2022).

Kendati demikian, dia mengatakan tidak melepas hal itu begitu saja. Upaya terus dilakukan agar kekurangan tahun 2021 dan 2022 ini bisa terbayarkan, dengan diberikan penambahan anggaran pada anggaran perubahan tahun ini.

“Insya Allah ini yang baru akan dibayarkan untuk di bulan Januari 2022. Jadi yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan pagu anggaran. Anggaran sudah ada post-post nya yang harus diselesaikan, termasuk kebutuhan kantor yang lain,” ujarnya.

Bendahara pengeluaran Dinkes Muna, Cristin, menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi penambahan anggaran untuk pembayaran insentif dokter, di Dinas Keuangan melalui bidang anggaran.

“Bulan Juni 2021 lalu, saya intens mengkomunikasikan hal ini ke bidang anggaran Dinas Keuangan, agar ada penambahan anggaran di APBD Perubahan 2021, untuk mengcover kekurangan insentif dokter ini. seiring berjalannya waktu, karena kondisi keuangan memang down akibat juga COVID-19, jadi belum terealisasi,” katanya.

Dia melanjutkan, tiga minggu lalu dirinya kembali mempresure ke Dinas terkait. Lagi-lagi persoalan keterbatasan anggaran, sehingga yang baru bisa terbayarkan adalah insentif untuk bulan Januari 2022.

“Faktor keadaan dan kondisi keuangan. Surat Persediaan Dana (SPD) juga ke kami Dinkes terbatas. Jadi Insya Allah hari Sabtu pekan ini, untuk bulan Januari dulu yang akan dibayarkan. Harapan kami di anggaran perubahan tahun 2022, pagu kita bisa terdongkrak, agar menutupi kekurangan insentif mereka (dokter),” terangnya. (**)

Comment