KOLUT, EDISIINDONESIA.com – Jajaran polsek Ngapa berhasil meringkus pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian di Desa beringan kecamatan ngapa kabupaten Kolaka Utara, Selasa15 Februari 2022 sekira pukul 00.30 wita,
Kasi Humas Polres Kolut, Hari Hermawan mengungkapkan, Kapolsek Ngapa IPDA Agus, melakukan penangkapan terhadap Dedi Mustafa, yang terduga pelaku tindak pidana pencurian di berbagai tempat di kecamatan Ngapa Kolaka Utara.
“Pada hari Minggu tanggal 13 februari 2022 sekitar pkl.23.30 wita, telah terjadi tindak Pidana pencurian di Dusun III Desa Beringin Kecamatan ngapa Kabupaten Kolaka Utara, dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/02/II/2022 /Sultra/Res Kolut/Sek Ngapa, tgl. 15 februari 2022. Korban Yunus,” kata Heri.
Sementara itu, jajaran kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang batukti,,1(satu) unit somel warna oranye Merk Maktec, 1(satu) unit mesin Bor Pistol warna oranye merk maktec, 2 (Dua) unit mesin gurinda warna oranye merk maktec, 2 (Dua ) unit skap tangan warna oranye merk maktec dengan total Kerugian sekitar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
Sebelumnya, Kepolsek ngapa menerima laporan pada hari, Selasa 7 Desember 2021 sekitar pkl. 23.00 wita, telah terjadi tindak Pidana pencurian di Desa Beringin Kec.Ngapa Kabupaten Kolaka Utara dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/03/II/2022 /Sultra/Res Kolut/Sek Ngapa, tgl. 15 februari 2022. Korban An. Ulfa Aulia Putri,
Polisi berhasil meyita beberapa barang bukti, 1(satu) Unit Laptop Warna Hitam Merk Asus gaming tipe X550CX, dengan total Kerugian sekira Rp.8.500.000,- (Delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Sabtu 5 februari 2022, sekitar pkl.23.59 wita, Kapolsek Ngapa kembali merima laporan dari warga, telah terjadi tindak pidana pencurian di Dusun III Desa Beringin Kecamata, Ngapa Kabupaten Kolaka Utara, dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/04/II/2022 /Sultra/Res Kolut/Sek Ngapa, tgl. 15 februari 2022. Korban atas nama STRohani,
Sebagai barang bukti polisi mengamankan, 1(satu) unit Hp Vivo Y12s Warna putih, dengan Nomor IMEI: 868061057545751 seharga Rp.1.900.000, (Satu juta sembilan ratus ribu rupiah),
-1(satu) unit Hp Oppo F1s warna putih dgn Nomor IMEI: 863525032936298 dengan harga Rp.3.500.000,-(Tiga juta lima ratus ribu rupiah)
Total Kerugian sekitar Rp.5.400.000,- (Lima juta empat ratus ribu rupiah).(**)
penulis: reno
Comment