Anton Timbang Beri Jaminan yang Akan Berinvestasi di Sulawesi

EDISIINDONESIA.com- Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Wilayah Sulawesi, Anton Timbang (AT) menjamin pelaku usaha yang akan melakukan investasi di wilayah Sulawesi.

Pasalnya, terbentuknya satgas percepatan investasi ini didukung oleh institusi penegak hukum dan kementerian Investasi Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

“Saya jelaskan bahwa Satgas ini telah terbit Kepresnya nomor 11, ketuanya adalah menteri investasi BKPM RI, wakil ketua I adalah wakil Jaksa Agung, dan wakil ketua II adalah Wakapolri,” tuturnya.

Kemudian kata dia satgas percepatan investasi ini bergerak pada seluruh sektor izin investasi.

“Kita bergerak seluruh sektor, baik itu izin pertambangan, perhotelan, perkebunan, maupun izin usaha investasi lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan sebagai komitmen mempercepat investasi pihaknya akan segera membentuk tim kerja di wilayah provinsi masing-masing, khususnya wilayah Sulawesi.

“Tetapi langkah awal adalah kita sosialisasi terlebih dahulu supaya masyarakat dan pengusaha tahu bahwa di Sulawesi ada Satgas,” Kata AT Sapaan akrabnya Anton Timbang.

Ia mengatakan wilayah kerja dari pihaknya adalah menjamin para investor yang ingin berinvestasi tetapi terkendala izin proses izinya akan ditindaklanjuti.

Kita boleh masuk mengurus itu tetapi hanya ada batas satu tahun ketika mangkrak kita yang masuk mengurus izinya. Kalau saya buat rekomendasi 14 hari bisa keluar izinya untuk investasi,” terangnya.

Maka dari itu ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra ini menuturkan ketika ada kendala untuk berinvestasi pihaknya bisa memberikan solusi. Maka dari itu ia akan meem bentuk tim kerja setiap provinsi yang bertugas mengumpulkan data perusahaan mana yang mau berinvestasi.
“Tugas Kita adalah mempermudah setiap pelaku investasi,” terangnya. (EI/fajar)

Comment