Soal Pernyataan Edy Mulyadi ‘Jin Buang Anak’, Polri Terima 3 Laporan Polisi

EDISIINDONESIA.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejauh ini Polri telah menerima sejumlah laporan polis terkait pengaduan dan pernyataan sikap atas kasus dugaan ujaran kebencian pernyataan “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi.

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian dilakukan saudara EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ujar Ahmad Ramadhan, Selasa (25/1) seperti dilansir dari Rmol.id.

Terkait dengan laporan ini, dibuat di Polda Kalimatan Timur, satu laporan, Polda Sulawesi Utara satu laporan dan Bareskrim Polri satu laporan.

Terkait dengan laporan ini, Ramadhan menyampaikan penyidik akan melakukan pendalaman untuk mencari unsur dugaan pidana dalam pernyataan Edy Mulyadi tersebut.

“Pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama,” tukas Ramadhan.

“Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” punkas Ramadhan. (Rmol)

Comment