MALUKU, EDISIINDONESIA.com – Lonjakan harga minyak goreng yang terjadi sejak akhir 2021 lalu hingga Januari 2022 ini, terus menuai sorotan dari masyarakat. Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
Pantauan edisiindonesia.com di Pasar Inpres Namlea Kabupaten Buru, harga minyak goreng masih bermain diangka Rp 20 ribu per liter.
Harga semahal itu tampak cukup meresahkan kaum emak-emak di kabupaten tersebut. Pasalnya, lonjakan harga minyak goreng ini sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah.
“Minyak goreng satu liter kami jual dengan harga Rp 20 ribu, kalau yang dua liter Rp 40 ribu. Harga minyak kelapa di pasar sini memang masih mahal.” ungkap salah seorang pedagang di Pasar Inpres Namlea, Wa Ria (55), Sabtu (22/1/2022).
Ia mengatakan, harga minyak goreng di pasar tempatnya berjualan itu memang sudah mengalami kenaikan sejak momen perayaan Natal dan tahun baru 2022 lalu, dan hingga saat ini belum mengalami penurunan.
Meski pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah menetapkan harga minyak goreng telah turun diharga Rp 14.000 per liter sejak Rabu 19 Januari 2022 lalu. Namun, pedagang asal Desa Karang Jaya Kecamatan Namlea ini mengaku, belum bisa menjual minyak goreng dengan harga tersebut, mengingat modal yang ia keluarkan masih jauh di atas harga tersebut.
Untuk diketahui, Kemendag RI telah menetapkan harga minyak goreng telah turun diharga Rp 14.000 per liter sejak Rabu 19 Januari 2022 lalu, untuk penjualan ritel untuk para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Kebijakan satu harga itu diberlakukan dengan adanya pemberian subsidi dari pemerintah atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran.
Anggaran subsidi yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 7,6 triliun, bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Harga minyak goreng Rp 14.000 per liter itu bisa mulai dinikmati konsumen yang berbelanja di ritel modern anggota Aprindo, seperti Alfamidi.
Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada bulan Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi lagi kebijakan harga minyak goreng tersebut. (red/EIn)
Reporter: Fauzi
Comment