KPK Gelar OTT di Langkat, Sumatera Utara

Plt Jubir KPK, Ali Fikri/Net

EDISIINDONESIA.com – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.

Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap lembaga antikorupsi itu.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Rabu (19/1) siang.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali Fikri seperti dilansir dari JPNN.com.

Hanya saja, Fikri enggan menjelaskan lebih jauh siapa pihak-pihak yang diamankan. Namun, semua orang yang terjaring OTT KPK sedang diperiksa secara intensif.

Saat ini, kata Fikri, KPK sedang mengambil keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” jelas dia.

Menurut pria berlatar belakang jaksa itu, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan untuk menemukan bukti awal adanya peristiwa pidana korupsi.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Fikri. (Jpnn)

Comment