KONAWE, EDISIINDONESIA.com – Bawaslu RI akan menyelenggarakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II yang akan dihelat pada 21-24 Februari 2022 mendatang.
Demi suksesnya kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Konawe telah menginventarisir kampus yang berada di wilayahnya yakni para mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Komisioner Bawaslu Konawe, Indra Eka Putra menjelaskan mekanisme debat, setiap provinsi hanya diwakili satu orang, karena ada tiga tahap eliminasi, debat dan nasional.
Tahap eliminasi itu, peserta mengirim video dan jurnal yang isinya terkait hukum-hukum Pemilu.
“Kemudian ini akan diseleksi di Bawaslu RI. Karena di Indonesia memiliki 34 provinsi sedangkan peserta debat hanya 32. Jadi, akan ada dua provinsi yang tidak akan ikut debat,” jelas IEP sapaan akrab Indra Eka Putra, Selasa (28/1/2022).
Lanjut IEP, ada tujuh kelompok mahasiswa Unilaki yang mendaftar. Oleh karena itu pihak kampus meminta bantuan Bawaslu Konawe agar secara bersama-sama memberikan bimbingan dan pelatihan kepada calon peserta.
“Kemungkinan hari Jumat, Kami akan buatkan forum disini untuk debat. Untuk memilih dari tujuh kelompok menjadi satu. Jadi hanya tiga orang ditambah satu ofesial yang akan mewakili Konawe,” tuturnya.
Nantinya satu tim yang nanti akan mewakili kampus, namun kelompok tersebut juga sebenarnya akan mewakili Konawe ke tingkat nasional.
Oleh karena itu pihaknya mengharapkan agar peserta selalu semangat karena menurutnya ini adalah ajang mahasiswa Unilaki menunjukkan kemampuan.
“Disinilah Unilaki menujukkan bahwa mahasiswanya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mampu bertarung berdebat sampai tingkat nasional. Karena, perlu diketahui seluruh kabupaten/kota menyiapkan timnya yang nantinya akan disaring menjadi 32 tim untuk tampil tingkat nasional dan akan disaring lagi menjadi pemenang,” jelasnya. (Red)
Comment