MUNA, EDISIINDONESIA.com – Warga Desa Raimuna Kecamatan Maligano Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dikejutkan oleh aksi penyerangan sekelompok orang terhadap beberapa rumah warga di desa tersebut.
Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Warga yang merasa tidak terima rumahnya dirusak langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Salah seorang korban yang rumahnya ikut dirusak, Abidin, menegaskan, dirinya tidak terima atas kelakuan para pelaku. Ia pun menegaskan, akan menempuh jalur hukum atas aksi pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang tersebut.
“Ini bukan masalah pribadi. Tapi Sekelompok preman yang menyerang rumah beberapa warga, gerakan yang mereka lakukan itu mirip gerakan PKI. Mereka melancarkan aksinya pada malam hari saat warga sedang tertidur pulas,” terang Abidin, Senin (17/1/2021).
“Kami (warga, red) tidak akan tinggal diam. Akibat kejadian ini kami merasa dirugikan dan kami tidak akan menepuh jalan damai,” sambungnya.
Terpisah, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Maligano, Iptu Adyo, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Iya benar. Kami sudah menerima laporan dari warga Desa Raimuna tentang pengrusakan rumah mereka. Kejadian itu mengakibatkan kerusakan beberapa unit rumah dan mobil milik warga Desa Raimuna,” terang Iptu Adyo, Senin (17/1/2021).
Ia menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan para pelaku dan masih terus melakukan penyidikan atas insiden tersebut.
“Kami dari pihak Kepolisian juga sedang berupaya melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan para korban, jika mereka memang ingin menempuh jalur damai. Namun bila keluarga korban tidak mau damai maka akan diteruskan ke proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Adyo. (red/Ein)
Reporter: Andri Sutrisno
Comment