KONAWE, EDISIINDONESIA.com – Angka kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2021 lalu, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe, Angka kasus Lakalantas di Konawe pada 2021 lalu, mengalami peningkatan sekira 38,82 persen di bandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan Lakalantas ini, cukup signifikan terjadi mulai Oktober hingga akhir 2021 lalu. Melibatkan kendaraan roda dua, empat dan enam,” ungkap Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih, baru-baru ini.
Persentase peningkatan Lakalantas di akhir 2021 tersebut, kata AKP Sri, mencapai angka 20 persen. yang dipicu berbagai faktor, mulai dari kondisi kendaraan hingga kelalaian pengemudi.
AKP Sri menegaskan, Satlantas Polres Konawe terus melakukan berbagai upaya untuk menekan tingkat Lankalantas di wilayah hukum Polres Konawe, baik melalui langkah-langkah persuasif maupun represif.
Tindakan persuasif dimaksud, kata dia, di antaranya melakukan sosialisasi melalui Media Sosial (Medsos) serta pemasangan baliho.
Dan untuk tindakan represif, AKP Sri menegaskan, Polres Konawe tetap intens melakukan Penegakan Hukum (Gakum) di lapangan, seperti penertiban kenalpot, kendaraan tidak sesuai standar dan memberikan tindakan tilang pada pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara.
AKP Sri menambahkan, adapaun beberapa titik rawan Lakalantas di Konawe di antaranya, jalur perempatan Kecamatan Uepai, jalur poros Lambuya, Sampara, Besulutu, serta tikungan jalur poros Unaaha-Kendari. (sp/red/EIn)
Comment