Sambut Kunjungan Ketua KPK di Kendari, Wali Kota Bahas Soal Penambangan Pasir Ilegal di Nambo

Suasana kunjungan Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri, di Kota Kendari, Rabu (1/12/2021)/Foto: Ist

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Nambo Kecamatan Nambo Kota Kendari, mendapat atensi khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Pasalnya, meski sudah beberapa kali disegel aktivitas tanpa izin itu masih tetap berlangsung.

Alhasil, dalam momen kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol Firli Bahuri, di Kendari pada Rabu (1/12/2021), dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyempatkan menyampaikan keluhan atas aktivitas ilegal tersebut kepada Ketua KPK RI.

“Hal itu sudah saya laporkan ke KPK. Kita diapresiasi karena mengambil sikap tegas, tetapi kita tentu berharap akan ada langkah yang lebih jelas lagi,” ujar Sulkarnain.

Terkait larangan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut, Sulkarnain menjelaskan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari, tidak terdapat kawasan pertambangan.

“Tapi faktanya kan ada. Pertanyaannya kemudian, bagaimana dampak lingkungan ditimbulkan. Karena itu, masalah ini kami ajukan langsung ke KPK. Mudah-mudahan dari hasil koordinasi tadi, kita bisa mendapatkan kesimpulan dalam waktu dekat ini,” jelas Wali Kota.

Politisi PKS ini juga berharap, Pemerintah Pusat bisa lebih jeli melihat realitas yang ada di daerah, sehingga bisa mengambil kebijakan yang lebih pro ke daerah. (febi/red/EIn)

Comment