Perjuangkan Upah, Serikat Buruh Bakal Aksi Besar-besaran Lagi

Ilustrasi/Foto: Int

EDISIINDONESIA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesias (KSPSI) Jawa barat (Jabar), memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 29-30 November 2021.

Aksi massa ini dilakukan guna menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menangguhkan penetapan UMP 2022, yang sudah ditetapkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Sabtu lalu.

Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto, menegaskan, aksi ini akan berlangsung di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung. Serikat pekerja tersebut akan mengerahkan massa sebanyak 30 ribu orang yang datang dari 27 Kota/Kabupaten di Jabar.

“Tanggal 29-30 November dipastikan seluruh wilayah macet. Kami KSPSI mohon maaf bila dua hari tersebut terjadi kemacetan luar biasa, mohon dimaklumi,” tegas Roy, di Bandung, Sabtu (27/11/2021).

Menurutnya, aksi yang digelar pada Senin besok merupakan awalan dari puncak aksi mogok yang dilakukan keesokan harinya.

“Kalau di tanggal 29 besok Gubernur tidak mengakomodir kami, maka tanggal 30 itu mogok tidak bekerja, artinya ini menjadi kewenangan secara konstitusional serikat pekerja,” jelas Roy.

Roy meminta seluruh buruh bergabung untuk melakukan aksi protes di Gedung Sate dan meminta Ridwan Kamil menetapkan semua usulan UMK ada 27 Kota/Kabupaten. Adapun aksi mogok ini, katanya, sudah dilindungi dalam UU.

“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, pasal 4 menyatakan, serikat pekerja sebagai perencana. Ketika kami mogok tidak boleh siapapun intervensi dan intimidasi dari aparat dan siapapun,” terangnya.

“Mogok daerah di Jabar kami minta tidak ada yang menghalangi, KSPSI sudah izin. Jadi, sudah beri tahu ke pihak kepolisian,” tegas Roy. (red/EIn)

Comment