EDISIINDONESIA.com.com – Sebuah Speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami mati mesin di perairan Pulau Kaledupa saat dalam perjalanan dari Tomia menuju Wanci pada Jumat (19/11) sekira pukul 13.00 WITA.
Dikabarkan Nahkoda Speedboat meninggal dunia bernama Herianto Jaelani dan 5 penumpang lainnya selamat.
Adapun penumpang yang selamat dalam kejadian ini, yakni Muhammad Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko dan Laode Iksan.
“Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Ali Mardan pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi yang melaporkan bahwa pada pukul 12.05 WITA telah terjadi kecelakaan kapal yakni 1 buah Speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami kerusakan mesin dengan 6 Orang penumpang, dimana 1 orang penumpang pingsan dan membutuhkan Emergency Medical Evacuation (Medivac) di sekitar perairan Kaledupa Kabupaten Wakatobi,” ungkap Humas Basarnas Kendari Wahyudi, seperti dilansir dari Fajar.co.id Jum’at (19/11).
Adapun Kronologi kejadian, pada pukul 12.05 WITA, Speedboat rute Tomia–Wanci tersebut mengalami kerusakan mesin dan pada saat Nakhoda kebelakang untuk mengecek satu mesinnya yang mati, Nakhoda tersebut langsung jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medivac.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, pada pukul 13.15 WITA Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan perahu karet untuk memberikan bantuan SAR.
“Jarak tempuh menuju LKK sekitar 21,32 NM dengan cuaca cerah berawan serta tinggi gelombang 0,5 – 1 meter,” bebernya.
“Saat personel tiba di lokasi kejadian, korban sudah meninggal dunia,” jelas Wahyudi.
Selanjutnya, tim rescue mengevakuasi korban menuju daratan. (**)
Comment