Dana Desa Tidak Transparan, Begini Cara Melaporkannya!

Kepala DPMD Mubar, La Ode Tibolo.

MUBAR, EDISIINDONESIA.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna Barat (Mubar) meminta masyarakat ikut serta mengawasi penggunaan dana desa.

Kepala DPMD Mubar, La Ode Tibolo mengatakan bahwa pengawasan tersebut dimaksudkan agar dana transfer pusat itu bisa lebih transparan jika ada partisipasi dari seluruh elemen bangsa terutama masyarakat.

La Ode Tibolo mengaku dua tahun terakhir ini, proyeksi DD digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kendati begitu, penggunaan anggaran tersebut, paling tidak harus dipublikasikan.

“Kalau memang dianggap tidak transparan, masyarakat bisa pertanyakan pada desa. Bisa juga mengadu pada kami, atau inspektorat. Karena, disana ada auditor. Penggunaan DD juga warga berhak untuk tahu,” kata Kepala DPMD Mubar, La Ode Tibolo, Jumat (18/11/21).

Lanjut dia, dalam penggunaan DD, pihaknya sudah menyampaikan, agar publikasi anggaran harus dilakukan. Bisa lewat baliho atau pertanggungjawaban realisasi bisa ditempel lewat papan informasi.

“Kami selalu giring agar penggunaan DD transparan. Kalau mengadukan, ada wadahnya. Laporkan di KPK korwil empat melalui Inspektorat. Tapi, yang mengadu harus jelas subyek dan obyeknya,” terangnya.

Mantan Camat Tiworo Utara ini juga menandaskan dalam laporan realisasi pelaksanaan APBDes, peran Camat juga penting dalam membina pemerintahan desa.

“Biar bagaimanapun, penggunaan DD diawasi langsung oleh masyarakat. Makanya, para kepala desa harus membuat papan informasi dan dokumentasi kegiatan,” pungkasnya. (**)


Reporter: Safar

Comment