EDISIINDONESIA.id– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan tajam. Dalam kurun waktu 1–3 September 2026, tercatat sebanyak 1.961 orang di berbagai daerah dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Laporan terbanyak berasal dari wilayah Pulau Jawa, meskipun kasus juga muncul di Sumatera hingga Sulawesi. Jumlah korban yang besar dalam waktu relatif singkat kembali menyoroti persoalan keamanan pangan dalam penyelenggaraan program tersebut.
Rembang: Kasus Terbanyak di Sekolah Menengah
Kasus dengan jumlah korban terbesar dilaporkan di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 777 orang mengalami gejala keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari SPPG Desa Soditan. Para siswa dilaporkan menderita mual, nyeri perut, muntah, hingga diare.
Sidoarjo: Ratusan Santri Terdampak
Kasus serupa terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, di mana sekitar 740 santri dan pelajar mengalami gejala keracunan. Kasus di lingkungan pesantren menjadi perhatian khusus mengingat penerima manfaat berada dalam satu lingkungan dalam jumlah besar.
Agam: Melibatkan Kelompok Rentan
Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kepala Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 344 dugaan kasus keracunan. Korban terdiri dari 251 pelajar dan 17 guru, serta kelompok rentan lainnya: 42 balita, satu ibu hamil, sembilan ibu menyusui, 22 anggota keluarga sasaran, dan dua kader Posyandu.
Tana Toraja: Pelajar Diberi Penanganan Medis
Dari Sulawesi Selatan, kasus juga dilaporkan di Kabupaten Tana Toraja. Sebanyak 160 siswa dari SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan program MBG. Kepala Dinas Kesehatan setempat menyebut seluruh korban telah mendapatkan penanganan dari fasilitas kesehatan terdekat.
Persoalan Standar dan Pengawasan
Secara keseluruhan, sebanyak 1.961 orang tercatat melaporkan gejala gangguan kesehatan dalam kurun waktu tiga hari. Karena kasus terjadi secara serentak di berbagai wilayah, pertanyaan yang muncul bukan hanya terkait kondisi makanan di masing-masing SPPG, melainkan bagaimana standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh rantai pelaksanaan program MBG.
Tanggapan Pihak Berwenang
Merespons rentetan kasus tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan yang mendalam. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, ia menyatakan bahwa sebagian besar kasus berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kasus keracunan yang ada itu kalau kita rinci, 80–90 persen karena tidak taat SOP,” ujar Sudaryono saat dikutip, Sabtu (5/9/2026).(edisi/fajar)
Comment