KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dua pelajar diamankan Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari setelah diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok pelajar menggunakan senjata tajam jenis busur di Kota Kendari.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DI (18), warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat, dan S (16), pelajar kelas XI SMA DDI Kota Kendari.
Keduanya diamankan pada Selasa (18/8/2026) setelah polisi menerima informasi adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di sekitar Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, sebelum terjadi tawuran, kedua terduga pelaku bersama rombongannya berada di Kopi Kenangan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Saat itu, S dan DI diduga membawa satu buah busur beserta dua mata busur yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik DI.
“Selanjutnya, S, DI dan rombongannya mendapat informasi dari salah seorang pelajar SMKN 2 Kendari bahwa sekolah tersebut telah diserang oleh rombongan gabungan dari beberapa sekolah,” kata Welliwanto, Selasa (18/8/2026).
Rombongan yang diduga melakukan penyerangan tersebut disebut berasal dari sejumlah sekolah, yakni SMAN 5, SMAN 10, dan SMKN 1 Kendari. Mendapat informasi itu, S dan DI bersama rombongannya kemudian bergerak menuju SMKN 2 Kendari untuk mengejar kelompok tersebut.
Namun, kedua kelompok kemudian bertemu di sekitar perempatan lampu merah Wua-Wua, Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu.
Pertemuan tersebut berujung keributan antara kedua kelompok pelajar.
“Pada saat keributan berlangsung, DI mengambil satu buah busur beserta dua buah mata busur yang sebelumnya disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya, kemudian melayangkan busur tersebut ke arah rombongan lawan,” ujarnya.
Setelah keributan tersebut, S, DI dan rombongannya kembali ke Kopi Kenangan.
Polisi yang saat itu melakukan patroli mobile kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di sekitar Jalan Jenderal M.T. Haryono.
Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari kemudian bergerak ke lokasi. Para terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kopi Kenangan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah busur dan dua buah mata busur.
Dalam pemeriksaan awal, S mengakui telah memiliki, membawa dan menguasai busur beserta dua mata busur tersebut. Senjata tajam itu diduga dibawa untuk membantu pelajar SMKN 2 Kendari menghadapi kelompok gabungan dari sejumlah sekolah.
Sementara DI mengakui menggunakan busur tersebut saat tawuran dengan cara melayangkan salah satu mata busur ke arah rombongan lawan.
Polisi selanjutnya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.(**)
Comment