KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan menggali potensi pendapatan baru, salah satunya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispenda Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Konawe untuk segera memutasi kendaraan operasionalnya agar menggunakan pelat nomor Kabupaten Konawe.
“Perusahaan yang beraktivitas di Konawe diharapkan memutasi kendaraan operasionalnya ke plat nomor Konawe. Langkah ini merupakan salah satu upaya nyata meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujar Andi Tendri, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan ini menyasar kendaraan operasional yang selama ini masih terdaftar di luar daerah, padahal sehari-hari beroperasi di wilayah Konawe. Khususnya kendaraan milik perusahaan di kawasan pertambangan dan pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, serta perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Semakin banyak kendaraan yang dimutasi ke plat Konawe, semakin besar pula alokasi bagian hasil (opsen) PKB yang akan masuk ke kas daerah.
“Selama ini kendaraan masih berplat luar, maka pajaknya otomatis diterima oleh daerah asal. Kami harap, karena operasionalnya berjalan di Konawe, maka bagian hasil pajaknya pun bisa masuk ke kas Konawe,” terangnya.
Ia pun mengajak seluruh perusahaan untuk mendukung kebijakan ini sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mengingat aktivitas usaha yang dijalankan juga memanfaatkan infrastruktur dan fasilitas publik yang disediakan pemerintah daerah.
Untuk memperlancar pelaksanaan kebijakan ini, Dispenda Konawe akan melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pihak perusahaan, guna mempermudah proses mutasi kendaraan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan bertahap dan lancar.
Berdasarkan data Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Konawe, penerimaan bagian hasil PKB Kabupaten Konawe telah mencapai Rp12,45 Miliar untuk periode Januari hingga Juli 2026.(**)
Comment