BUTUR, EDISIINDONESIA.id – Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) diperiksa terkait laporan para Kepala Desa (Kades) atas belum dibayarkannya Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat Desa sejak Februari hingga Juni 2026.
Salah satunya Sekertaris Daerah (Sekda) Butur, Muhammad Hardhy Muslim yang juga selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Butur.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S, saat diwawancarai Wartawan via pesan WhatsApp membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa Hardhy Muslim.
“Benar, Mas. Sebagai wujud pelayanan Polres atas adanya laporan kepala desa yang Siltap-nya belum dibayarkan pada Februari-Juni, padahal katanya dananya sudah ada,” kata Totok, Kamis (9/7/2026) lalu.
Saat ini, ungkap Totok, pihaknya masih mendalami apakah anggaran pembayaran Siltap memang telah tersedia di kas daerah atau justru belum dapat dicairkan. Hal itu menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam proses penyelidikan.
“Tugas kami memastikan apakah anggarannya memang ada. Kalau memang benar ada, kenapa tidak dibayarkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, apabila dari hasil penyelidikan diketahui bahwa anggaran tersebut memang belum tersedia atau belum turun, kondisi itu juga akan menjadi bagian dari pertimbangan penyidik.
“Kalau ternyata memang belum turun, ya apa boleh buat,” singkatnya.
Hingga saat ini, Polres Buton Utara masih terus mengumpulkan keterangan dan dokumen guna mengungkap penyebab belum dibayarkannya Siltap perangkat desa dan mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam proses pengelolaan dan penyaluran anggaran tersebut. (**)
Comment