EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Kamis (9/7/2026) malam.
Etik lantas menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo hingga Jumat (10/7/2026) pagi WIB.
Setelah hampir 8 jam diperiksa, Etik keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Saat keluar dari gedung, Etik mengenakan kemeja berwarna putih dan hitam serta memakai masker. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Bersamaan dengan keluarnya Etik, tim penyidik KPK juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Selain sejumlah dokumen, petugas terlihat mengangkut enam koper berwarna hijau dari lokasi pemeriksaan.
Seusai pemeriksaan, rombongan KPK dengan pengawalan kepolisian meninggalkan Mapolresta Solo, dan dikabarkan bertolak menuju Jakarta.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Etik ditangkap bersama seorang kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis malam.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak kepolisian terkait kabar operasi tangkap tangan tersebut. Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo yang ditemui awak media di halaman Mapolresta Solo juga enggan memberikan tanggapan. (edisi/bs)
Comment