Polri Sita Aset Senilai Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul: Terkait Kasus Batu Bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

EDISIINDONESIA.id- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7/2026). Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang. Kasus yang ditangani ini terkait dengan dugaan penyimpangan pada pasokan batu bara PLN yang diduga menjadi penyebab pemadaman listrik di Sumatera, serta kasus di lingkungan PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang masih terkunci di dalam bangunan rumah. Setelah berhasil dibuka, brankas itu ternyata berisi tujuh buah koper yang menyimpan emas batangan dan uang tunai dalam berbagai jenis mata uang.

“Ditemukan brankas dalam keadaan terkunci. Setelah dibuka, isinya ada tujuh koper.

Rinciannya: 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 Dolar Amerika Serikat, 14.083.800 Dolar Singapura, serta sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah. Jika dikonversikan secara keseluruhan, nilainya diperkirakan mencapai Rp476 miliar,” ungkap Totok pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026.

Selain emas dan uang tunai, tim juga menyita sejumlah dokumen penting, perangkat telepon genggam, serta koleksi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang memiliki kendali atas aset-aset tersebut.

“Seluruh dokumen, ponsel, dan foto itu kami amankan. Semua barang bukti akan ditelusuri lebih lanjut dan disita sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara resmi identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Penyidik masih mendalami asal-usul kekayaan tersebut serta keterkaitannya dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk melacak aliran dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan, sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut.(edisi/fajar)

Comment