MUNA, EDISIINDONESIA.id – Anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 di Desa Tapi-Tapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, hingga Juni 2026 belum dicairkan.
Dari jumlah 124 Desa di Muna hanya Desa tersebut yang belum dicairkan DD tahap 1.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna yang coba dikonfirmasi membenarkan bahwa DD tahap 1 Desa Tapi-Tapi masih membeku.
“Iya belum cair, masih di blok. Saya buru-buru mau berangkat,” ungkapnya secara singkat beberapa hari lalu.
Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa DPMD Muna, Ikhsan turut mengamini tahap 1 belum dicairkan untuk Desa tersebut.
“Belum cair,” singkatnya saat dikonfirmasi via whatsapp. Namun, ketika ingin dikonfirmasi lebih jauh penyebab belum dicairkan, media ini belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Beberapa kali media ini ke DPMD, baik Kadis maupun Kabid tersebut tidak berada di kantor.
Perlu diketahui, Kepala Desa Tapi-Tapi telah dilaporkan oleh sejumlah warganya di Kejaksaan Negeri (Kejari Muna) sejak bulan Agustus 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, puluhan warga Tapi-Tapi kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Muna pada 16 Juni 2026.
Dugaan penyimpangan anggaran oleh Kades Tapi-Tapi yang dilaporkan warganya diantaranya, pembangunan gedung serba guna tahun anggaran 2024 dan 2025 dengan jumlah anggaran sekitar Rp 883 juta, pembangunan objek wisata tahun 2023 senilai Rp 250 juta, pembangunan karamba milik desa tahun 2024 senilai Rp 255 juta, pembangunan karamba ketahanan pangan tahun 2025 senilai Rp 310 juta.
Sementara itu, saat media ini mencoba mengonfirmasi perkembangan terbaru kasus tersebut pada Kejari Muna melalui Kepala Seksi Intelijen via whatsapp, Senin (29/6/2026) belum ditanggapi. (**)
Comment