Polsek Kemaraya Ungkap Modus Dua Pria Curi Perabot, Motif Buat Konsumsi Narkotika dan Judol

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polsek Kemaraya ungkap modus operandi dan motif pencurian dua pria inisial K (26) dan R (40) di Jalan H. Alala, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kapolsek Kemaraya IPTU Busran mengungkapkan bahwa keduanya terlebih dahulu melakukan pemantauan pada rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

“(Pelaku) memantau rumah yang sedang tidak ada pemiliknya,” ungkap Busran, Senin (29/6/2026).

Lebih lanjut, kata dia, para pelaku lalu merusak dinding rumah sebagai akses jalan masuk untuk mencuri sejumlah barang.

“Kemudian merusak dinding sebagai jalan masuknya,” katanya.

Busran menambahkan barang curian tersebut lalu disembunyikan di sebuah rumah kosong sebelum diperjualbelikan.

“Disebuah rumah kosong tempat menyembunyikan barang curian,” ujarnya.

Selain itu, motif kedua pelaku melakukan aksi pencurian untuk pemenuhan kebutuhan pribadi, narkotika dan judi online (judol).

Sebagai informasi, keduanya melakukan pencurian pada Rabu (24/6/2026) disaat warga sedang melakukan ronda.

Keduanya mencuri beberapa perabotan rumah yang ditaksir mencapai Rp 2 juta rupiah. Hal tersebut membuat korban, Muh. Nawawi Muzair, geram hingga membuat aduan ke Polsek Kemaraya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kemaraya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)

Comment